Cek Hoaks atau Fakta ?

masukkan kata kunci anda.

Fakta: 14 Narapidana di Trenggalek Tidak Bisa Mengikuti Pemilu 2024

  • Fakta

Berita jatimnow.com yang berjudul “14 Narapidana di Trenggalek tak bisa Nyoblos Pemilu 2024, Ini Sebabnya” adalah berita yang faktual. Judul yang digunakan memang tidak memuat penyebabnya secara langsung, namun judul tersebut memberi petunjuk pada pembaca jika ingin mengetahui lebih lanjut penyebab mengapa ada 14 narapidana yang tidak bisa menggunakan hak pilih, pembaca bisa membaca isi berita secara menyeluruh. Jatimnow.com menggunakan narasumber komisioner KPU Trenggalek, Muhammad Indra Setiawan, yang menjelaskan kronologis peristiwa tersebut. Proses pendataan awal bersama KPU dan petugas rutan, terdapat 90 napi yang tidak memiliki identitas KTP ataupun tidak terdaftar pada DPT (daftar pemilih tetap). Selanjutnya, setelah dilakukan proses validasi dengan bantuan keluarga yang bersangkutan dan Dispendukcapil akhirnya sebagian besar bisa pindah memilih. Namun, tersisa 14 narapidana yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya karena tidak terdaftar dalam DPT di tempat asalnya, sehingga KPU Trenggalek tidak bisa melakukan proses pindah memilih terhadap 14 napi tersebut. Berit juga dimuat oleh detik.com.

Permohonan Klarifikasi

Kirimkan detail informasi yang kamu dapat, akan kami bantu cari klarifikasinya dalam 1x24 jam.