
Hoaks: Produk Daun Teh Mengandung Obat Bius
Beredar pesan berantai yang menjelaskan bahwa terdapat modus perampokan menggunakan obat bius yang disamarkan dalam bentuk daun teh. Masyarakat diminta mewaspadai penjual yang menawarkan produk teh. Sebab, daun teh yang ditawarkan mengandung obat bius. Berdasarkan hasil penelusuran, informasi tersebut adalah hoaks. Isu tersebut sudah muncul sejak tahun 2012. Dilansir dari Antara, narasi yang sama pernah beredar di Mataram, Nusa Tenggara Barat, pada 2012. Isu itu beredar melalui pesan singkat (SMS) dan mengatasnamakan Polda Bali. Namun, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat Kota Mataram, H Lalu Junaidi, membantah narasi tersebut. Junaidi menyatakan kepada Antara pada tanggal 2 Maret 2012 bahwa isu yang disebarluaskan melalui pesan singkat tersebut sangat menyesatkan. Ia menduga bahwa tindakan ini dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.