
Fakta: 32 TPS Coblosan Ulang di Jatim, KPPS Bagaimana?
Beredar berita dari jatimnow.com yang memuat keterangan bahwa terdapat 32 TPS yang akan melakukan pemungutan suara ulang (PSU). Hal tersebut menyitir keterangan Komisioner KPU Insan Qoriawan yang membeberkan sebaran wilayah PSU; Surabaya 10, Kota Madiun 1, Kota Probolinggo 2, Bangkalan 12, Malang 4, Jombang 1, Sampang 1, Trenggalek 1. Berdasarkan hasil penelusuran, informasi tersebut adalah fakta. Melansir suarasurabaya, KPU Jawa Timur menyebut 32 TPS di sejumlah kabupaten/kota di Jatim harus melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) karena ditemukan sejumlah pelanggaran Pemilu. Pelaksanaan PSU di masing-masing TPS bakal digelar paling lama sepuluh hari pasca pemungutan suara 14 Februari atau maksimal 24 Februari 2024.