
Fakta: Ganjar Pranowo dilaporkan ke KPK atas dugaan terima suap 100M, warganet teringat cuitan Fahri Hamzah
Beredar potongan gambar di TikTok yang diunggah pada 6 Maret 2024 yang memuat informasi tentang pelaporan Ganjar Pranowo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Indonesia Police Watch atau IPW. Dalam keterangannya, IPW menuding Ganjar telah menerima gratifikasi sebesar Rp 100 miliar. Selain Ganjar, IPW juga melaporkan eks Direktur Utama Bank Jateng periode 2014-2013. Dalam unggahan foto tersebut juga melampirkan tangkapan layar cuitan X oleh Fahri Hamzah yang tertulis “Daripada iri dengan harta orang yang legal dan halal, mending kita taruhan: “siapa calon yg jadi tersangka setelah kalah sekali putaran?”. Berdasarkan hasil penelusuran, informasi tersebut adalah fakta. Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso mengatakan, Ganjar dan S dilaporkan atas dugaan penerimaan gratifikasi atau suap berupa cashback dari perusahaan asuransi. Sugeng mengatakan, perusahaan asuransi tersebut memberikan pertanggungan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng yang dipahami sebagai cashback. Rincian nilainya sebesar 5 persen untuk operasional Bank Jateng, 5,5 persen untuk pemegang saham Bank Jateng yang terdiri dari pemerintah atau kepala daerah, dan 5,5 persen untuk pemegang saham pengendali Bank Jateng. Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, telah menerima laporan tersebut dan akan segera ditindaklanjuti oleh pihaknya