
Fakta: Heboh Dugaan Penggelembungan Suara di Sumberbaru Jember, Panwascam Rekomendasikan Hitung Ulang untuk DPR RI
Beredar berita dari rmoljatim.com yang memuat tentang adanya dugaan penggelembungan suara di Kecamatan Sumberbaru Kabupaten Jember. Berdasar dari laporan dugaan penggelembungan suara Caleg DPR RI Partai Golkar nomor urut 1 M Nur Purnamasidi, Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Sumberbaru Kabupaten Jember rekomendasikan penghitungan ulang. Bersumber dari laporan tersebut Bawaslu Jember meneruskan rekomendasi ke KPU Jember pada Selasa 27 Februari 2024. Berdasarkan hasil penelusuran, informasi tersebut adalah fakta. Dilansir dari kompas.com, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Jember Devi Aulia Rahim menyerahkan rekomendasi itu kepada KPU Jember. Panwascam Sumberbaru menemukan selisih sekitar 5.100 suara pada perolehan suara caleg DPR RI nomor 4 partai Golkar. Dua anggota komisioner KPU Jember Ahmad Hanafi dan Ahmad Susanto meninjau langsung lokasi tempat rekapitulasi tingkat kecamatan tersebut. Keduanya menemukan ketidaksesuaian antara hasil rekap D hasil dengan rekap C hasil plano di beberapa TPS di sejumlah Desa di Kecamatan Sumberbaru.