
Fakta: Ini PR Komisioner KPU Ngawi Sebelum Lengser
Berita dari beritajatim.com pada 27 April 2024 melaporkan bahwa para komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ngawi sedang menyelesaikan tugas mereka sebelum masa jabatan mereka berakhir. Dilaporkan bahwa lima komisioner KPU Ngawi akan mengakhiri masa tugas mereka pada tanggal 12 Juni 2024. Dari hasil analisis, berita tersebut adalah fakta. Ketua KPU Ngawi, Prima Aquena Sulistyanti, menyatakan bahwa belum ada penetapan perolehan suara dan kursi hasil pemilihan legislatif DPRD Ngawi 2024 karena belum ada penetapan dari Mahkamah Konstitusi. Selain menunggu penetapan hasil Pileg, lima komisioner KPU Ngawi juga diharapkan telah memulai tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada bulan November mendatang. Diperlukan pengisian posisi lima komisioner sebelum pelaksanaan pilkada Ngawi yang dijadwalkan akan berlangsung pada tanggal 27 November mendatang. Sampai berita dari https://radarmadiun.jawapos.com ditulis pada tanggal 8 Maret 2024, KPU Ngawi masih berada dalam proses pengisian Komisioner KPU yang baru.