
Fakta: Interpelasi Gagal, DPRD Pasuruan Bentuk Pansus Kopi Kapiten
Beredar berita dari beritajatim.com yang mengangkat tentang pembentukan panitia khusus (pansus) untuk menyelidiki kasus kopi kapiten. Berdasarkan hasil penelusuran, informasi tersebut adalah fakta. Latar informasi pembentukan pansus adalah adanya kegagalan usulan interpelasi oleh dua fraksi, PKB dan PPP, tidak disetujui oleh fraksi-fraksi lain pada rapat internal DPRD, 7 Maret 2024. Awalnya, hak interpelasi ini untuk menanyakan kebijakan mutasi jabatan yang dilakukan oleh Pj Bupati Pasuruan. Selanjutnya, forum menyetujui pembentukan pansus untuk mengusut kasus kopi Kapiten. Diketahui sebelumnya, DPRD Kabupaten Pasuruan mengajukan langkah interpelasi karena Pemerintah Kabupaten Pasuruan karena tiba-tiba melakukan mutasi pada 55 pejabat eselon II, III dan IV pada Senin, 26 Februari 2024. DPRD Pasuruan merasa tidak pernah diajak berbicara terkait mutasi dadakan itu. Melansir Radar Bromo, Kopi Kapiten menjadi polemik karena ramainya pemberitaan terkait pencoretan gambar wajah Irsyad Yusuf pada logo kopi tersebut.