Cek Hoaks atau Fakta ?

masukkan kata kunci anda.

Fakta : Marak Dikorupsi, Kemenkeu Bakal Hentikan Penyaluran Dana Desa

  • Fakta

Beredar kabar bahwa Kementerian Keuangan akan menghentikan penyaluran dana ke desa. Kabar tersebut tersebar di TikTok pada 22 Juli 2024. Dalam unggahan ini tertulis Kemenkeu akan menghentikan penyaluran dana desa jika ditemukan oknum kepala desa atau perangkat desa yang terjerat kasus penyalahgunaan dana tersebut. Berdasarkan hasil analisis, informasi tersebut adalah fakta. Menurut laporan Indonesia Corruption Watch (ICW), angka korupsi di desa meningkat. Direktur Dana Desa, Insentif, Otonomi Khusus, dan Keistimewaan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Jaka Sucipta, menyatakan bahwa upaya penindakan regulasi oleh Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (DJPK) terbatas. Jaka menjelaskan bahwa kepolisian dan kejaksaan perlu bekerja sama untuk mengawasi dana desa. Jika ada penyalahgunaan dana desa, penyalurannya akan dihentikan hingga kepala desa atau perangkat desa yang terlibat diganti. Desa yang terlibat korupsi juga tidak diperbolehkan bersaing untuk mendapatkan dana insentif desa.

Permohonan Klarifikasi

Kirimkan detail informasi yang kamu dapat, akan kami bantu cari klarifikasinya dalam 1x24 jam.