
Fakta: Pakong Belum Selesai, Pemotongan Anggaran TPS Rp2 Juta Terkuak di Proppo dan Pasean!
Mediajatim.com memuat berita tentang adanya pemotongan anggaran Pemilu di Kecamatan Pakong, Proppo dan Pasean Kabupaten Pamekasan. Dari ketererangan informan yang juga anggota KPPS, di kecamatan tersebut pencairan dana hanya sekitar Rp. 2,5 juta tiap TPS. Selanjutnya di Desa Campor Kecamatan Proppo anggaran TPS yang seharusnya diterima Rp4.454.000 ternyata hanya diterimanya Rp2.000.000. Berdasarkan hasil penelusuran, informasi tersebut adalah faktual. Dilansir dari kabarmadura.id, aat ini, kasus tersebut tengah ditangani Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Pamekasan. Sejumlah pihak sudah dimintai keterangan, termasuk ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan dan enam ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), yakni Kecamatan Pakong, Proppo, Pasean, Larangan, Pegantenan, dan Palengaan. Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto mengatakan, perkembangan kasus dugaan pemotongan anggaran TPS ini masih dalam proses penyelidikan. Pihaknya masih butuh keterangan lanjutan dari beberapa pihak terkait. Pihaknya mengaku sudah melakukan klarifikasi terhadap 6 ketua PPK.