
Fakta: Rusuh Penggusuran di Rusun Gunungsari Surabaya
Beredar berita dari media sosial @partaiburuh_surabaya yang memuat informasi bahwa terdapat penggusuran masyarakat yang ada di Rumah Susun (rusun) Gunungsari Surabaya. Dalam video diinformasikan bahwa pada Kamis, 16 Mei 2024 tampak beberapa aparat Satuan Polisi Pamong Praja saling berdesakan untuk memasuki kawasan rusun. Berdasarkan hasil analisis, video tersebut adalah fakta. Melansir Kompas, Pengosongan 43 unit di Rusun Gunungsari, Surabaya terjadi Kamis 16 Mei 2024. Warga menolak digusur, akibatnya terlibat bentrok dengan Satpol PP. Pengosongan itu disebabkan karena warga menunggak biaya sewa selama dua tahun. Namun demikian, warga telah menyatakan kesanggupan untuk mencicil tunggakan itu.