Cek Hoaks atau Fakta ?

masukkan kata kunci anda.

Fakta: Tak Sinkron, Formulir C Plano 2 TPS di Blitar Dibuka Kembali

  • Fakta

Beritajatim.com memberitakan adanya pemberian rekomendasi Bawaslu Blitar kepada KPU Blitar agar memerintahkan PPK Nglegok untuk membuka lembar C.Hasil DPRD Provinsi. Hal ini didasari banyaknya data yang tidak sinkron dengan jumlah data pemilih khusus dan DPTb. Berdasarkan hasil analisis berita ini faktual. Menurut Bawaslu Kabupaten Blitar, terdapat ketidaksesuaian data akibat salah input KPPS pada saat proses upload ke C Hasil DPRD Provinsi. Ketidaksesuaian data terjadi di TPS 16 dan 18 Desa Modangan Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar. Ketua Bawaslu Blitar, Nur Ida Fitria mengatakan pembuktian ketidaksesuaian data dilakukan dengan merekomendasikan agar C Hasil DPRD Provinsi dibuka kembali. Ida juga mengungkapkan, ketidaksesuaian data banyak disebabkan karena salah input penyelenggara di TPS akibat kelelahan atau human eror. Diketahui, proses rekapitulasi di tingkat Kabupaten Blitar selesai pada Jumat, 1 Maret 2024.

Permohonan Klarifikasi

Kirimkan detail informasi yang kamu dapat, akan kami bantu cari klarifikasinya dalam 1x24 jam.

W3Counter Web Stats