
Fakta: Tuai Sorotan, Paslon Ini Cantumkan Logo Pemkab Tulungagung di Baliho
Beredar berita dari viva yang memuat tentang adanya salah satu Pasangan Calon di Tulungagung yang mencantumkan logo pemerintah kabupaten di balihonya. Berita itu dimuat pada 12 September 2024. Berdasarkan hasil penelusuran, informasi tersebut adalah fakta. Dilansir dari Kompas, Logo Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung tersebut, tercantum di bagian atas baliho Bakal Pasangan Calon (bapaslon) Kepala Daerah Tulungagung Budi Setijahadi - Susilowati. Bawaslu menyatakan pada, Kamis 12 September 2024 bahwa itu belum masuk pelanggaran karena belum memasuki tahapan pemilihan kepala daerah tahun 2024. Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tulungagung Mohammad Ardian Chandra menjelaskan, penggunaan logo pemkab tersebut dinyatakan tanpa izin. Oleh karena itu, pihak Pemkab Tulungagung akan melakukan koordinasi dengan Bawaslu, KPU serta tim dari bapaslon tersebut, agar menyesuaikan dengan aturan yang berlaku. Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tulungagung Nurul Muhtadi menjelaskan, penggunaan lambang pemkab pada baliho tersebut tidak termasuk pelanggaran. Sebab, saat ini belum memasuki tahapan kampanye sehingga baliho tersebut belum termasuk alat peraga kampanye.