
Hoaks: Daftar 19 Minuman Berbahaya Mengandung Aspartam dari IDI
Beredar unggahan di media sosial facebook yang memuat tentang adanya klaim daftar produk minuman dalam kemasan yang dicap berbahaya, karena mengandung aspartam dan menyebabkan penyakit serius. Unggahan ini mencatut nama organisasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebagai pihak yang mengeluarkan daftar 19 minuman berbahaya menyebabkan pengerasan otak (kanker otak). Utas ini masih beredar hingga Agustus 2024. Berdasarkan hasil penelusuran, informasi tersebut adalah hoaks. Pesan ini sudah beredar sejak 2010. Melalui press release Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dari keterangan Sekretaris Eksekutif IDI menyatakan bahwa IDI tidak pernah mengeluarkan pernyataan tentang hal tersebut. BPOM juga menjelaskan, aspartam sudah dikategorikan aman berdasar Keputusan Codex stan 192-1995 Rev. 10 Tahun 2009. Dalam pengaturan Codex, disebutkan bahwa aspartam dapat digunakan untuk berbagai jenis makanan dan minuman antara lain minuman berbasis susu, permen, makanan dan minuman ringan. BPOM juga menegaskan, penggunaan aspartam dalam makanan dan minuman sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan dapat digunakan dalam batas maksimum tertentu.