
Hoaks: Perubahan Tarif Bank Syariah Indonesia
Beredar sebuah pesan berantai mengenai surat pengumuman perubahan tarif transfer antar bank dan layanan BI Fast mengatasnamakan Bank Syariah Indonesia (BSI). Dalam surat disebutkan, BSI mengubah tarif transfer antar bank menjadi Rp150.000 per bulan tanpa batasan transaksi. Faktanya, nomor WhatsApp tersebut bukan milik dari Bank Syariah Indonesia resmi. Dalam unggahannya di Instagram, BSI mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati pada akun yang mengatasnamakan BSI. Informasi yang benar hanya disampaikan BSI pada akun resmi Bank Syariah Indonesia bercentang biru. Terdapat juga laporan dari kompas.com, surat pengumuman perubahan tarif transfer antar bank yang mengatasnamakan BSI adalah hoaks. Senior Vice President (SVP) Customer Care Group BSI, Dwi Hesti Mulyaningrum, membantah adanya perubahan tarif transfer antar bank maupun BI Fast. Dwi menjelaskan bahwa biaya transfer antar bank dan BI Fast di BSI tetap sama, yaitu Rp6.500 per transaksi untuk transfer antar bank dan Rp2.500 per transaksi untuk transfer dengan BI Fast. Biaya transfer sesama BSI tidak dikenakan biaya atau gratis. Beliau mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan BSI dan meminta nasabah untuk tidak memberikan nomor PIN, password, maupun one-time password (OTP) kepada siapa pun, termasuk pegawai BSI.