
Hoaks: Prabowo Akan Penjarakan Anggota DPR yang Sengaja Tolak Pengesahan RUU Perampasan ASET
Beredar unggahan oleh akun @salisah.f.h di media sosial TikTok yang mengklaim bahwa Prabowo Subianto akan memenjarakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang sengaja menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Namun, setelah ditelusuri, informasi tersebut terbukti sebagai hoaks. Unggahan tersebut merupakan manipulasi dari artikel cek fakta yang telah dipublikasikan. Artikel tersebut diterbitkan oleh Mafindo dengan judul “[SALAH] Prabowo Akan Penjarakan Anggota DPR yang Sengaja Tolak Pengesahan RUU Perampasan Aset.”